Bagikan:

BPK Tolak Permintaan DPR Agar KPU Diaudit

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan belum perlu melakukan audit terhadap KPU.

BERITA | NUSANTARA | NASIONAL

Kamis, 28 Mei 2015 18:17 WIB

Ketua BPK Harry Azhar Azis/ Foto: Antara

Ketua BPK Harry Azhar Azis/ Foto: Antara

KBR, Jakarta- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan belum perlu melakukan audit terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan BPK belum lama melakukan pemeriksaan kinerja  KPU.  Jika diperlukan BPK bisa merangkum lagi dan disampaikan kepada pimpinan DPR untuk melihat apakah diperlukan pemeriksaan perlu mendalam lagi.

“Soal permintaan audit kinerja, mungkin saja diserahkan kepada BPK karena prinsip independensi BPK untuk memutuskan apa yang terbaik bagi negara dalam konteks pemeriksaan KPU, “kata Ketua BPK Harry Azhar Azis dalam pertemuan dengan Pimpinan DPR dan Pimpinan Komisi DPR, Kamis (28/5/2015).

Sebelumnya, Komisi II atau komisi dalam negeri DPR serta Komisi III atau Komisi Hukum melalui pimpinan DPR meminta BPK mengaudit laporan keuangan dan kinerja KPU. DPR melihat anggaran KPU yang naik dari sebelumnya Rp. 4 Triliun menjadi Rp. 7 Triliun serta kesiapan organisasi di KPU bisa berjalan baik untuk menyelenggarakan Pemilu serentak pada Desember 2015. 

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending