KBR, Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meminta pemerintah mendirikan pusat pelayanan terpadu TKI di kawasan perbatasan.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, pusat pelayanan itu perlu didirikan untuk melatih para TKI ilegal yang dideportasi. Selama ini TKI ilegal yang dideportasi kerap tinggal di daerah perbatasan seperti Entikong, Batam, dan Nunukan alih-alih pulang ke daerahnya. Mereka memilih tinggal di daerah perbatasan supaya bisa kembali ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
"Daripada begitu terus, saya minta Pak Mendagri dirikan pusat pelayanan terpadu di kawasan perbatasan. Kita buat pusat pelatihan dan Adminduk online di sana supaya merka (TKI) tidak usah pulang ke daerahnya. Nanti dilatih selama 6 bulan supaya mereka bisa kembali ke Malaysia dengan gaji dan remitensi (devisa) yang semakin tinggi," kata Nusron Wahid di Kemendagri, Kamis (21/5/2015).
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menambahkan, pusat pelatihan dapat meningkatkan devisa negara. Saat ini kata dia, jumlah devisa negara dari TKI mencapai USD 8,7 juta atau setara Rp 112 triliun. Nusron juga mendukung nota kesepahaman antara pemerintah dengan Tahir Foundation tentang pelatihan TKW. Kata dia, MoU itu mendukung program moratorium TKI bidang pekerja domestik (pembantu) ke sejumlah negara.
Editor: Citra Dyah Prastuti