KBR, Banyuwangi- Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslu) Kabupaten
Banyuwangi Jawa Timur, mengaku belum bisa menertibkan banyaknya baliho
sejumlah Bakal Calon Bupati (Bacabup) Banyuwangi yang melanggar aturan.
Pasalnya untuk saat ini Pilkada belum masuk tahapan
pencalonan bupati dan wakil bupati. Sehingga untuk urusan penertiban
baliho milik para bacabup, bukan menjadi kewenangan panwas Banyuwangi.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Banyuwangi Atim Hariadi
mengatakan, sesuai dengan Peraturan KPU terbaru, tahapan pencalonan baru
akan dimulai pada bulan Juni mendatang. Sehingga Panwas belum bisa
berbuat banyak terkait menjamurnya Baliho milik para Bacabup, yang
menganggu keindahan kota.
“Panwas memandang terhadap gambar atau logo-logo calon yang sudah
bertebaran yang sudah dipasang dimana- mana ini itu adalah kreasi
mereka. Itu mereka memperkenalkan diri kepada masyarakat bahwa di
Kabupaten Banyuwangi ada regulasi pencalonan bupati sehingga itu mereka
mau berkenalan,”kata Atim Hariadi, Senin (25/5/2015).
Kendati demikian, saat masuk tahapan pencalonan, Atim berjanji
pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh stake holder terkait,
seperti Satpol PP Pemkab Jember, pihak kepolisian, Partai Politik, serta
tim sukses masing-masing Calon, terkait aturan pemasangan baliho calon
bupati yang diperbolehkan.
Editor: Malika