KBR, Bondowoso – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso,
Jawa Timur menilai pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau oleh
Pemerintah Kabupaten, setiap tahun tidak tepat sasaran. Ketua APTI
Bondowoso, Muhammad Yazid mengatakan, sejak 2008 lalu alokasi Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau bagi petani sangat kecil. Hal ini berbanding
terbalik dengan komitmen Pemkab Bondowoso yang menjadikan sektor
pertanian dan perkebunan sebagai sektor unggulan.
“Selama
ini dari 2008 porsi keberpihakan pada petani sangat kecil. Kalau di
Kabupaten lain porsinya untuk perkebunan besar bisa di urutan pertama
atau kedua. Seharusnya di Bondowoso anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau itu lebih banyak
diploting untuk sektor pertanian dan perkebunan,” kata Muhammad Yazid
saat dihubungi KBR, Selasa (19/05/2015).
Yazid menambahkan,
pihaknya meragukan kesungguhan Pemkab Bondowoso yang ingin
menyejahterakan petani, namun tidak disertai dengan langkah nyata.
Faktanya, sektor perkebunan untuk tahun ini hanya mendapat alokasi
sebesar Rp3 miliar. Angka ini berada di urutan keempat setelah Dinas
Koperasi Perindustrian dan Perdagangan yang mendapat alokasi sebesar Rp5
miliar, Dinas Tenaga Kerja Rp3 miliar lebih dan Dinas Peternakan
sebesar Rp3,3 miliar.
APTI Bondowoso menuntut Pemkab Bondowoso mengatur ulang porsi pembagian
dana cukai yang ada ke sektor perkebunan. Menurutnya, pembagian yang
tidak tepat sasaran sangat merugikan petani.
Editor: Quinawaty Pasaribu