KBR, Jakarta- Rencana Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat, Kalimantan
Tengah untuk menerapkan uji wajib (mandatory test) HIV/AIDS, sebagai
langkah yang tidak tepat. Direktur Eksekutif Indonesia AIDS Coalition,
Aditya Wardhana mengatakan hal tersebut akan membuat pemerintah semakin
sulit untuk menjagkau orang-orang yang terdampak atau rawan terkena
HIV/AIDS.
"Pasti
itu tidak sesuai dengan kebijakan nasional kita, karena kebijakkan
skala nasional harus voluntary atau dengan sukarela. Kedua, implikasinya
berbahaya buat program promosi penanggulangan HIV/AIDS, karena orang
jadi takut test kalau mandatory," kata Aditya ketika dihubungi KBR,
Rabu (13/5/2015).
Ia menambahkan, kebijakan ini tidak ada di
negara-negara lain. Pasalnya, kata dia, selain masyarakat menjadi takut
untuk melakukan test, persoalan sosial seperti diskriminasi ditakutkan
akan muncul akibat hasil tes yang tidak lagi rahasia tersebut.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Barat mengusulkan uji
wajib (mandatory test) HIV/AIDS terutama terhadap warga penghuni
lokalisasi dan kawasan rawan lainnya. Hal ini dikarenakan meningkatnya
jumlah penderita HIV/AIDS di daerah tersebut.
Editor: Dimas Rizky