Bagikan:

Akomodir Aspirasi Kepala Desa, PP No 43 Tentang Desa Direvisi

Pemerintah menyatakan Peraturan Pemerintah No 43 tentang desa bakal segera direvisi pada Juni mendatang.

BERITA | NUSANTARA | NASIONAL

Rabu, 27 Mei 2015 18:51 WIB

Author

Erric Permana

Perangkat Desa melakukan aksi ke Istana Negara menuntut revisi UU Desa. Foto: KBR/Musyafa

Perangkat Desa melakukan aksi ke Istana Negara menuntut revisi UU Desa. Foto: KBR/Musyafa

KBR, Jakarta - Pemerintah menyatakan Peraturan Pemerintah No 43 tentang desa bakal segera direvisi pada Juni mendatang. Pernyataan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negra, Pratikno setelah menerima 6 orang perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Desa Se-Indonesia yang menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta pada hari ini. Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan kepada kementerian terkait. Kata dia, substansi revisi PP 43 tersebut sudah siap.

"Ini tinggal menunggu percepatan penyelesaian. Kedua, Asosiasi Perangkat Desa tadi juga menyuarakan tentang asal-usul desa, terkait tanah bengkok, ini inti tuntutannya kejelasan pengaturan penggunaan tanah  bengkok. Dikembalikan dari perangkat desa ke aset desa, tadi sudah prinsipnya presiden sudah, sekarang kita mengawal percepatan revisi," ujar Pratikno di Kantornya.

Ratusan kepala desa dari Asosiasi Pemerintah Desa  Se-Indonesia siang tadi menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta. Mereka menuntut revisi PP no 43 tahun 2015.

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending