Bagikan:

Ulama Aceh Larang Internet di Masjid

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Utara, melarang pemasangan jaringan internet di masjid.

NUSANTARA

Rabu, 28 Mei 2014 19:26 WIB

Ulama Aceh Larang Internet di Masjid

internet, masjid, aceh

KBR, Lhokseumawe – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Utara, melarang pemasangan jaringan internet di masjid.


Ketua MPU Aceh Utara, Abu Mustafa Ahmad mengatakan, pemasangan jaringan internet itu dapat menghilangkan kesucian masjid. Dia khawatir, internet bisa mengundang perbuatan maksiat, seperti judi online dan video porno.


“Barang siapa yang mendukung maksiat, walaupun dengan sepatah kata adalah yang mendukung itu fungsi dari pada maksiat. Di jaringan internet ada film porno, ada judi. Tapi ada juga yang baik. Tapi kalau dilihat sekarang perkembangannya lebih menjurus pada porno dan judi, ” kata Abu Paloh gadeng kepada KBR, Rabu (28/5).


Menurut Ulama Kharismatik Aceh yang kerap disapa Abu Paloh Gadeng, meski internet sangat mendukung perkembangan informasi dan teknologi,  namun banyak penggunanya yang terjerumus dalam perbuatan dosa. 


Untuk itu dia menegaskan, panitia masjid harus melarang siapa pun yang mencoba menodai kesucian rumah ibadah umat Islam itu. Ia menambahkan, jaringan internet di masjid sangat tidak layak. Mengingat masih banyak tempat lain yang lebih tepat dipasang alat tersebut. 


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending