KBR, Nunukan – Pelabuhan tradisional di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, menjadi tempat transit rencana penyelundupan 10 ribu detonator dari Malaysia ke Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Pelaku penyelundupan ditangkap polisi Sabtu lalu, (24/6).
Menurut Kepala Kepolisian Resort Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan, detonator itu disembunyikan ke dalam kapalyang digunakan tersangka.
“Barang ini dengan pelaku dari Tawau menuju Sebatik, Dari Sebatik menuju ke Sungai Lalasalo. Kemudian dengan kendaraan menuju ke Bambangan. Dari Bambangan langsung ke Pelabuhan Tunon taka. Disitulah akan dimasukkan ke dalam kapal Cathlya,“ ujar AKBP Robert Silindur Pangaribuan di ruang kerjanya kepada Portalkbr, Senin (26/5/).
Menurut Robert, dari hasil pengakuan tersangka, detonator itu akan digunakan sebagai bom ikan. Selain detonator, kata Silindur, polisi juga menemukan bahan bahan peledak lainnya berupa amonium nitrat sebanyak 3,8 kilogram.
Ia menambahkan, Kepolisian akan menjerat pelaku dengan Undang Undang Darurat No 12 tahun 1951 yang mengatur soal senjata api. Pelaku diancam ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara selama-lamanya 20 tahun.
Editor: Anto Sidharta
Baca juga: Polisi Sebatik Amankan 1 Kg Sabu dari Malaysia
Sebatik Jadi Lokasi Transit Penyelundupan Detonator dari Malaysia
Pelabuhan tradisional di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, menjadi tempat transit rencana penyelundupan 10 ribu detonator dari Malaysia ke Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Pelaku penyelundupan ditangkap polisi Sabtu lalu, (24/6).

NUSANTARA
Senin, 26 Mei 2014 15:14 WIB


Pulau Sebatik, Detonator dari Malaysia.
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai