KBR, Nunukan – Kepolisian Resort Nunukan, Kalimantan Utara, memusnahkan lebih dari 2 kilogram sabu-sabu kelas satu dari Malaysia.
Kepala Kepolisian Resort Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan mengatakan, sabu-sabu senilai Rp 5 milyar tersebut adalah barang bukti kasus penyelundupan sabu oleh warga negara Malaysia melalui pelabuhan tradisional di Pulau Sebatik.
“Jumlah yang kita musnahkan sabu-sabu ini kurang lebih 2 kilogram. Pelakunya adalah warga negara Malaysia. Ini 2 kasus penangkapan yang berbeda pada 17 April dan tanggal 24 April 2014. TKP-nya sama di dermaga Sungai Nyamuk,“ ujar Robert Silindur Pangaribuan di Lapangan Tri Brata, Rabu (17/5).
Robert Silindur Pangaribuan menambahkan, selama 2014 hingga pertengahan Mei tahun ini Kepolisian Resort Nunukan menangani 26 kasus narkoba dengan 30 orang tersangka, yang 3 diantaranya adalah warga negara Malaysia.
Kapolres Nunukan Robert Silindur Pangaribuan (ketiga dari kiri) memusnahkan sabu-sabu seberat lebih dari 2 kilogram yang dibawa oleh dua warga Malaysia melalaui pelabuhan tradisional Pulau Sebatik.
Editor: Anto Sidharta
Sabu Senilai Rp 5 Miliar Asal Malaysia Dimusnahkan Kepolisian Nunukan
Kepolisian Resort Nunukan, Kalimantan Utara, memusnahkan lebih dari 2 kilogram sabu-sabu kelas satu dari Malaysia. Kepala Kepolisian Resort Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan mengatakan, sabu-sabu senilai Rp 5 milyar tersebut adalah barang bukti k

NUSANTARA
Rabu, 14 Mei 2014 14:20 WIB


Sabu, 5 Miliar, Dimusnahkan, Kepolisian Nunukan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai