Bagikan:

Rp 400 Miliar Mengalir ke Ribuan Ormas di Bandung

Pemerintah Kota Bandung mengakui telah mengucurkan dana bantuan sosial periode 2007 - 2008 senilai Rp 400 miliar untuk ribuan ormas. Itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pengelolaan dan Aset Daerah (DPKAD), A. Rekotomo, saat dilakukan penggeledahan oleh penyid

NUSANTARA

Senin, 12 Mei 2014 17:27 WIB

Author

Arie Nugraha

Rp 400 Miliar Mengalir ke Ribuan Ormas di Bandung

Dana Bansos, Rp 400 Miliar, Ormas, Bandung

KBR68H, Bandung - Pemerintah Kota Bandung mengakui telah mengucurkan dana bantuan sosial periode 2007 - 2008 senilai Rp 400 miliar untuk ribuan ormas. Itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pengelolaan dan Aset Daerah (DPKAD), A. Rekotomo, saat dilakukan penggeledahan oleh penyidik kejaksaan. (Baca: Dana Bansos Rentan Dikorupsi Parpol)

Menurut Rekotomo, sejumlah berkas dokumen transaksi pencairan bantuan sosial 2007 - 2008 dan hibah 2012 telah ditemukan penyidik kejaksaan pada penggeledahan itu.

"Ya seperti SPM, SP2D terus dilihat juga SPHD nya, juga dilihat laporan pertanggung-jawaban masing - masing penerima dan pemkot juga.  Ada 2000-an lebih penerima dana bansos dari tahun 2012," ujar Rekotomo di Kantor DPKAD, Jalan Wastukancana, Bandung (12/5).

Kepala Dinas Pengelolaan dan Aset Daerah (DPKAD), A. Rekotomo mengatakan, penggeledahan oleh penyidik kejaksaan itu untuk membantu proses penyidikan dugaan korupsi. Karena ia berdalih, instansinya tidak berhubungan langsung dengan proses bantuan sosial dan dana hibah tetapi hanya tahap pencairannya saja.

Kejaksaan Negeri Bandung menggeledah Kantor DPKAD untuk mencari berkas dokumen terkait kucuran dana bantuan sosial 2007 - 2008 dan hibah 2012. Dalam penyidikan oleh kejaksaan sejak awal 2014 itu diduga alokasi dana itu diselewengkan untuk kegiatan yang tak berhubungan dengan proposal pengajuan.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending