KBR, Lhokseumawe – Lima ratus data pemohon dana bantuan beasiswa bagi mahasiswa semester akhir Strata Satu (S1) dan Strata Dua (S2) di Kabupaten Aceh Utara, dinyatakan tak valid. Mereka, terancam dicoret sebagai penerima manfaat tersebut karena tak memenuhi syarat yang ditetapkan.
Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Utara, Ibrahim Bewa mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi banyak ditemukan data beasiswa yang bermasalah. Data tak valid itu terpaksa ditolak atau dihilangkan dari daftar penerima beasiswa.
”Karena, datanya tak sesuai aturan, misalnya KTP tidak jelas. Kemudian, ada surat dari universitas dan surat keterangan fakir/miskin. Kalau itu tetap terjadi kita tolak, bantuan ini diberikan khusus bagi yang tak mampu (miskin), ” kata Ibrahim menjawab KBR, Kamis (29/5).
Ibrahim menambahkan, secara keseluruhan jumlah pemohon beasiswa mahasiswa S1 dan S2 di daerah itu mencapai 1.700 orang. Sementara dana bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara tahun 2014 mencapai Rp 1,5 miliar.
Menurut dia, penyebab data beasiswa itu bermasalah, karena mudahnya aparat desa mengeluarkan surat keterangan tidak mampu atau miskin. Sehingga, menimbulkan masalah karena tidak akurat dengan data beasiswa.
Editor: Antonius Eko