KBR, Yogyakarta - Istri Sultan Jogjakarta, GKR Hemas meminta Polisi menuntaskan kasus penganiayaan dan penyerbuan sekelompok orang terhadap warga yang sedang melakukan doa bersama. Kejadian itu berlangsung di kediaman Julius Felicianus di komplek STIE YKPN, Tunjungsari desa Sukoharjo Ngaglik Sleman.
Menurutnya tindakan masyarakat yang main hakim sendiri terutama kepada masyarakat yang sedang beribadah tidak dibenarkan.
"Seharusnya masyarakat yang beribadah apapun, masyarakat tidak main hakim sendiri. Masak masyarakat yang beribadah kok diserang,"katanya hari ini Jumat (30/5).
Permaisuri Raja Kraton Yogyakarta itu menekankan, semua umat beriman bebas untuk melakukan ibadahnya. "Apa nggak tahu kalau semua orang itu bebas beribadah, ada Undang - Undangnya itu," jelas dia.
Sebelumnya, sekelompok orang yang diduga dari kelompok FPI pada Kamis (29/5) malam menyerang rumah Julius Felicianus, Direktur Penerbitan Galang Press di Komplek STIE YKPN yang tengah menggelar ibadah doa Rosario. Puluhan orang itu membawa pentungan dan batu saat penyerangan terjadi. 4 orang yaitu Julius, Michael Ariawan, Nur Akhmad dan seorang anak perempuan menjadi korban penyerangan.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Permaisuri Sultan Minta Polisi Tuntaskan Kasus Intoleransi di Yogya
KBR, Yogyakarta - Istri Sultan Jogjakarta, GKR Hemas meminta Polisi menuntaskan kasus penganiayaan dan penyerbuan sekelompok orang terhadap warga yang sedang melakukan doa bersama.

jogja, intoleransi, HAM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai