KBR, Manado – Provinsi Sulawesi Utara hingga kini masih kekurangan 974 petugas pengawas perusahaan. (Baca: TABUK: Perketat Pengawasan Pelaksaan Aturan Alih Daya)
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara, Christiano Talumepa, saat ini jumlah petugas pengawas dengan perusahaan tidak berimbang. Jumlah pengawas hanya 26 orang sementara perusahaan yang ada mencapai lima ribuan. Padahal idealnya, satu petugas mengawasi lima perusahaan.
Kata dia, tidak memadainya jumlah pengawas berdampak buruk pada pengawasan ketenagakerjaan. Semisal, penetapan upah buruh.
“Memang jumlah pengawas dan jumlah Perusaan yang ada di Sulawesi Utara saat ini tidak imbang, sebab keseluruhan Provinsi dan Kabupaten Kota itu jumlah pengawas kurang lebih 26 orang idealnya 1 orang mengawasi 5 Perusahaan dan perusahaan yang tercatat di Dinas tenaga Kerja kurang lebih 5000. Jadi kalau 1 orang 5 Perusahaan itu tidak akan memungkinkan.” Ujar Christiano Talumepa.
Christiano Talumepa menambahkan, untuk menambah tenaga pengawas dibutuhkan anggaran yang besar. Menurutnya untuk merekrut satu pengawas saja dibutuhkan biaya pelatihan antara Rp75 hingga Rp100 Juta. Dengan keterbatasan dana, Pemprov Sulut hanya memberangkatkan dua atau tiga orang saja untuk mengikuti pelatihan ketenagakerjaan.
Editor: Anto Sidharta
Pengawas Perusahaan Minim, Buruh Terkena Imbasnya
Provinsi Sulawesi Utara hingga kini masih kekurangan 974 petugas pengawas perusahaan.

NUSANTARA
Rabu, 21 Mei 2014 10:41 WIB


Pengawas Perusahaan, Buruh, Sulut
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai