KBR, Semarang – Pendidikan lalu lintas akan menjadi materi pelajaran sekolah di Program Wajib Belajar 9 tahun, dari tingkat sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA) di Jawa Tengah. Secara teknis materi berlalu lintas itu dimasukkan dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).
Hal ini menyusul penandatanganan MoU tentang Pembinaan dan Fasilitas Kurikulum Pendidikan Berlalu Lintas di Jawa Tengah, antara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Nur Ali, di Gedung Borobudur, Kompleks Mapolda Jawa Tengah, Selasa (13/5).
Ganjar mengatakan ide seperti ini merupakan terobosan luar biasa yang dilakukan kepolisian dan Pemda. “Saya sangat berterima kasih kepada kepolisian yang mau keluar dari sarangnya, masuk ke sekolah-sekolah,” katanya.
Ganjar mendukung penuh terobosan ini. Ia mengakui, pola berkendara usia muda terutama para pelajar cenderung tidak mematuhi rambu lalu lintas, juga mengesampingkan keselamatan.
“Saya sungguh ngeri melihat perilaku berkendara pelajar kita. Misalnya, tidak pakai helm berkendara motor di jalan raya. Kok kayaknya makin tidak pakai helm makin bangga, ditambah senang kebut-kebutan di jalan. Memang usia mereka proses pencarian diri yang belum selesai, dan di sinilah (kita) harus masuk. Agar mereka bisa tertib berlalu lintas,” lanjutnya.
Sementara, Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Nur Ali mengatakan, tingkat korban kecelakaan lalu lintas pada pelajar ataupun kalangan usia produktif cukup tinggi dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
“Dua puluh dua persen korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas didominasi siswa. Dan tiga puluh empat persen yang terlibat kecelakaan lalu lintas adalah usia produktif,” timpal Kapolda. (Baca: Korban Kecelakaan Lalulintas Butuh Rehabilitasi)
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Istu Hari Winarto menambahkan, sebelum masuk ke pelajaran PKN, pendidikan tentang berlalu lintas sudah beberapakali disampaikan ke sekolah-sekolah.
“Saya pernah jadi irup (inspektur upacara, red.) di sekolah, juga para kasat lantas juga jadi irup. Menyampaikan materi tentang pentingnya tertib berlalu lintas,” tambahnya.
Terobosan pendidikan berlalu lintas masuk ke pelajaran PKN, kata Istu, akan memberi banyak manfaat. Selain memberikan pengetahuan kepada siswa, juga akan menimbulkan kesadaran bahwa keselamatan lalu lintas itu merupakan kebutuhan.
Editor: Anto Sidharta
Pendidikan Lalu Lintas Masuk Kurikulum Sekolah di Jateng
Pendidikan lalu lintas akan menjadi materi pelajaran sekolah di Program Wajib Belajar 9 tahun, dari tingkat sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA) di Jawa Tengah. Secara teknis materi berlalu lintas itu dimasukkan dalam mata pelajaran Pend

NUSANTARA
Rabu, 14 Mei 2014 10:43 WIB


Pendidikan Lalu Lintas, Kurikulum Sekolah, Jateng
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai