KBR, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak menganggarkan dana sebesar Rp1,2 juta per bulan untuk biaya transportasi setiap kepala dinas maupun badan.
Ini menyusul kebijakan ditariknya 15 mobil dinas di jajaran Pemkot Pontianak beberapa waktu lalu. Walikota Pontianak, Sutarmiji mengatakan, dana sebesar Rp1,2 juta itu diambil dari alokasi biaya pemeliharaan kendaraan dinas.
“Uang transport sekitar 1 juta 200 dari uang pemiliharaan, daripada nanti repot. Iya, kalau dipeliharakan. Nah, kalau tidak dipelihara. Jadi, tidak ada (yang menggunakan mobil dinas). Jadi, yang pakai mobil dinas itu saya 2, pak Sekda 2, pak wakil 2. Tapi, kepala badan kepala kantor, kepala kabag-kabag kita banyak mobil itu. Saya lewat di rumah kepala SKPD, mobil dia di dalam pagar tapi mobil dinas di luar. Banyak yang seperti itu, kemudian mobil baru penyok-penyok anaknya belajar mobil disuruh pake itu rusak. Daripada dia merusak aset negara, ya udah kita buat aja sekalian kayak gini,” kata Sutarmiji kepada KBR, Sabtu (10/05).
Ia menambahkan, saat ini hanya walikota, wakil walikota dan sekretaris daerah (sekda) kota Pontianak saja yang menggunakan kendaraan dinas. Mulai 1 Juli mendatang, sekitar 80 persen kendaraan dinas milik kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akan ditarik dan tidak akan diganti. Upaya itu dilakukan untuk menghemat pengeluaran. Sebab nantinya, tidak perlu lagi ada pengeluaran untuk membeli mobil dinas, biaya perawatan kendaraan dinas, dan biaya bahan bakar.
Editor: Quinawaty Pasaribu