KBR, Nunukan – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mulai mendata dan melakukan sertifikasi lahan lahan sekolah yang bermasalah.
Kepala Bagian Pertanahan Sekretariat Kabupaten Nunukan, Gozali mengatakan, saat ini masih banyak masyarakat yang mengklaim kepemilikan lahan yang menjadi aset pemerintah daerah. Padahal di atas lahan tersebut telah berdiri bangunan sekolah.
“Kan ada sekolah sekolah yang mungkin hibah dari masyarakat kemudian ada pembangunan mungkin hibah dari Bulungan dulunya. Nah itu yang perlu kita buat permohonan untuk sertifikat.“ ujar Gozali kepada KBR diruang kerjanya, Jumat, (31/05).
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan mengeluhkan soal adanya puluhan sekolah yang belum memiliki dokumen kepemilikan lahan. Puluhan sekolah dasar itu kebanyakan dibangun pada era orde baru. Ketiadaan dokumen itu membuar lahan sekolah itu rentan diklaim oleh warga setempat.
Editor: Quinawaty Pasaribu