KBR, Nunukan - DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menilai pemerintah daerah gagal menanggulangi abrasi pantai di Pulau Sebatik dengan baik. Padahal kegiatan itu sudah menghabiskan anggaran hingga Rp30 miliar.
Anggota Komisi II DPRD Nunukan Andi Lukman menilai pembangunan pemecah gelombang di pantai Tanjung Aru belum mampu mencegah abrasi pantai. Akibatnya, saat ini 5 rumah warga yang berada di pinggir pantai terancam tergerus abrasi.
“Ini masyarakat disana masih merasakan ganasnya ombak. Sekarang ada sekitar 5 rumah lagi yang akan roboh. Penahan ombak didepan rumah mereka itu kan artinya tidak berfungsi. Sementara anggaran untuk kegiatan itu sampai 30 miliar,” ujar Andi.
Andi menambahkan, sejak abrasi melanda pantai di Tanjung Aru Pulau Sebatik tahun 1997, sudah 40 lebih rumah warga terpaksa pindah karena tersapu abrasi pantai.
Editor: Citra Dyah Prastuti