Bagikan:

Pembayaran Jasa Medik Molor, Dokter Ahli Mogok Kerja

Dokter ahli di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mogok kerja. Mereka memprotes belum dibayarkannya jasa medik untuk triwulan pertama oleh pihak Rumah Sakit.

NUSANTARA

Kamis, 08 Mei 2014 15:24 WIB

Author

Sukriwandi

Pembayaran Jasa Medik Molor, Dokter Ahli Mogok Kerja

Pembayaran Jasa Medik Dokter Ahli, Mogok Kerja

KBR68H, Polewali Mandar – Dokter ahli di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mogok kerja. Mereka memprotes belum dibayarkannya jasa medik untuk triwulan pertama oleh pihak Rumah Sakit. (Baca: YLKI: Telantarkan Pasien, Dokter yang Mogok Harus Diberi Sanksi)

Kepala RSUD Kabupaten Majene, dr. Rahmat Malik mengatakan, alasan jasa medik dokter tidak terbayarkan karena ada kesalahan administrasi ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Alasan lain, pembayaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sejak Agustus 2013 belum dibayarkan pemerintah. Selain itu, terhitung Januari hingga Mei 2014, BPJS juga belum membayarkan klaim pihak rumah sakit.

Karenanya, kata Rahmat Malik, ia mendesak pemerintah segera membayarkan klaim rumah sakit dalam triwulan I sebesar Rp 1 miliar rupiah. “Saya menuntut pembayaran jasa BPJS,” tegas Rahmat.

Ia menjelaskan, untuk mengantisipasi aksi mogok dokter ahli berkepanjangan, pihak Pemerintah Daerah Majene telah bertemu para dokter itu.

“Kita sudah fasilitasi, semua sudah dipercepat. Paling lambat mungkin hari Senin ini sudah dicairkan uangnya ke semua jasa-jasa, kepada teman-teman semua dan semua kepada pihak ketiga,” jelas Direktur RSUD Majene, dr. Rahmat Malik Saat dihubungi KBR, Kamis (8/5).

Akibat mogok dokter, pasien penyakit dalam, kandungan dan operasi yang ada di RSUD Kabupaten Majene terpaksa diperiksa dan dilayani oleh dokter umum.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending