Bagikan:

Pangkas Birokras, Pemkab PPU Genjot Pembangunan Desa

Pembangunan desa dan kecamatan di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) diperkirakan akan berjalan cepat. Ini setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU membentuk Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum di masing-masing kecamatan.

NUSANTARA

Senin, 26 Mei 2014 16:26 WIB

Pangkas Birokras, Pemkab PPU Genjot Pembangunan Desa

Pangkas Birokras, Pemkab PPU, Pembangunan Desa

KBR, Balikpapan – Pembangunan desa dan kecamatan di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) diperkirakan akan berjalan cepat. Ini setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU membentuk Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum di masing-masing kecamatan.

Menurut Juru bicara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Ady Irawan,  UPT ini sebagai upaya untuk memangkas rumitnya birokrasi yang selama ini dikeluhkan warga. Kata dia, Pemkab juga menyerahkan alat berat dan dana sebesar Rp 10 miliar untuk operasional UPT itu,

Sehingga lanjutnya, jika ada masalah infrsstruktur seperti jalan rusak yang dikeluhkan warga, kepala desa tinggal melapor ke UPT di kecamatan agar segera diperbaiki. Warga pun tidak lagi harus melapor ke bupati yang akan memakan waktu cukup lama.

"Jadi memangkas birokrasi yang selama ini, mengenai masalah kendala di lapangan, seperti masalah jalan yang rusak, kemudian air bersih dan yang lain sebagainya. Diharapkan dengan adanya PU Kecamatan ini, beban pemerintah terutama beban bupati berkurang, cukup di selesaikan di tingkat kecamatan," kata Ady Irawan, Senin (26/5).

Ady Irawan mengungkapkan, pembentukan UPT Pekerjaan Umum akan memudahkan

pengawasan pembangunan di daerah. Sedangkan untuk pengawasan maupun audit penggunaan anggaran tetap dilakukan Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Editor: Anto Sidharta


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending