KBR, Balikpapan – Birokrasi yang rumit mendapatkan kritikan dari masyarakat. Atas kritikan ini Pemerintah kabupaten Penajam Pasar Utara, Kalimantan Timur membentuk unit pelaksana teknis (UPT) untuk memangkas birokrasi.
Juru bicara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Ady Irawan mengatakan, untuk mengatasinya maka pembentukkan UPT akan bertugas melimpahkan sebagian kewenangan bupati ke tingkat Kecamatan dan desa.
Sehingga lanjutnya, jika ada sesuatu yang dikeluhkan masyarakat, Kepala Desa tinggal melapor ke UPT di Kecamatan dan akan langsung dikerjakan, tidak lagi harus datang ke Bupati yang akan memakan waktu cukup lama.
"Jadi hal ini dilakukan untuk memangkas birokrasi yang selama ini membuat rumit masyarakat seperti misalnya ada masalah jalan yang rusak, kemudian air bersih, pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan dan yang lain sebagainya. Diharapkan persoalan-persoalan ini diselesaikan pada tingkat desa dan kecamatan,” kata Ady Irawan.
Editor: Luviana
Masyarakat Kaltim Keluhkan Rumitnya Birokrasi Pemerintah
KBR, Balikpapan

NUSANTARA
Selasa, 27 Mei 2014 08:24 WIB


kaltim, rumit, birokrasi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai