Bagikan:

Malaysia Kembali Deportasi Ratusan TKI Ilegal

Sebanyak 134 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dideportasi Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Tuno Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

NUSANTARA

Rabu, 07 Mei 2014 08:28 WIB

Malaysia Kembali Deportasi Ratusan TKI Ilegal

malaysia, TKI

KBR, Nunukan – Sebanyak 134 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dideportasi Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Tuno Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. 


Kepala Pos Tempat Pemeriksaan Keimigrasian Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan, Nasution mengatakan ratusan TKI Itu dideportasi karena izin tinggalnya telah kadaluarsa.


“Masalah dokumen ada saja, hanya izin tinggalnya di negara Malaysia ini mungkin lambat. Mungkin lambat melaporkan diri. Malah akhirnya pas ada cheking mungkin jadi keterlambatan mereka akhirnya mereka ditahan gitu.“ ujar Nasution kepada KBR di pelabuhan Tunon Taka, Selasa (6/5). 


Nasution menambahkan, dari 134 TKI illegal yang dideportasi, 13 di antaranya adalah TKI yang tersandung kasus narkoba. 


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending