KBR68H, Balikpapan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Balikpapan (UNIBA) melaporkan Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kalimantan Timur (Kaltim) ke polisi. PLN dianggap melakukan pembohongan publik terkait janjinya yang menyatakan bahwa tidak akan ada pemadaman listrik lagi di Balikpapan.
Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) mendukung aksi pelaporan tersebut. Namun Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, penyelesaian melalui jalur pidana tidak akan menyelesaikan persoalan listrik di Balikpapan maupun Kaltim. Menurutnya harus ada langkah konkrit dari PLN untuk berkomitmen menyelesaikan persoalan listrik.
Apalagi PLN merupakan satu-satunya perusahaan penyedia energi listrik di Indonesia. Sehingga masyarakat sangat menggantungkan harapannya agar PLN mau berbenah dan siap menghadapi permintaan listrik yang terus meningkat.
Menurutnya, persoalan listrik yang terjadi di Kaltim disebabkan karena ketidaksiapan PLN mengantisipasi permintaan masyarakat. Sehingga selama 7 tahun ini, masyarakat di Balikpapan, Samarinda dan Tenggarong selalu mengalami pemadaman listrik.
"Saya kira baik saja ya begitu, tapi ini kan menyelesaikannya tidak cukup dengan perkara pidana, ini persoalan bangsa. Dengan perkara pidana, juga tidak selesai persoalan yang dialami kita semua. Jadi yang kita tuntut bukan pidananya, namun bagaimana PLN membangun kembali keandalan mereka sebagai satu-satunya penyelenggara dan penyedia energi listrik," kata Rizal Effendi, Minggu (4/5)
Seperti diketahui sebelumnya, LBH UNIBA melaporkan Manager PLN Kaltim ke Polresta Balikpapan karena dianggap melakukan pembohongan publik sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.
Laporan tersebut diharapkan akan memberikan efek jera dan tidak membuat janji-janji kosong terhadap masyarakat Balikpapan. Termasuk membuat PLN berbenah dan siap mengantisipasi permintaan listrik yang tinggi.
Pemadaman listrik hingga kini masih terjadi, bahkan sehari bisa dua kali hingga tiga kali terjadi pemadaman dengan durasi hingga 8 jam. Kondisi itu memancing emosi masyarakat. Berbagai elemen masyarakat Balikpapan sudah turun ke jalan melakukan aksi protes.
Editor: Luviana
LBH UNIBA Laporkan PLN Balikpapan ke Polisi
KBR68H, Balikpapan

NUSANTARA
Senin, 05 Mei 2014 11:12 WIB


lbh, balikpapan, pln
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai