KBR, Bondowoso – Belum adanya penerimaan guru baru membuat Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, kekurangan seribu tenaga pendidik.
Sebab, berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), daerah yang belanja pegawainya masih diatas 50 persen dilarang merekrut guru baru. Dan Bondowoso masih masuk dalam kategori itu.
Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Bondowoso, Putut Rijatmiko mengatakan, saat ini jumlah tenaga pendidik di Bondowoso sebanyak 5.008 orang. Padahal, total kebutuhan tenaga pendidik di Bondowoso mencapai 6.337 orang.
“Terkait dengan masalah analisa data tenaga pendidikan, total secara keseluruhan dari TK sampai SLTA mencapai 6.337 guru. Sedangkan yang ada masih 5.008 guru. Sehingga di Bondowoso ini kita masih kekurangan sekitar 1.329 guru,” kata Putut Rijatmiko kepada Portalkbr.
Menurut Putut, untuk mengatasi kekurangan guru tersebut, Dinas Pendidikan telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada, dengan batas minimal mengajar guru dari 24 hingga 40 jam.
Selain itu, dalam waktu dekat Dinas Pendidikan Bondowoso akan menata guru secara proporsional, sesuai dengan Peraturan Bupati No 60 tahun 2013. Penataan ini dilakukan karena ada beberapa laporan yang masuk ke Dinas Pendidikan, tentang adanya lembaga yang kelebihan tenaga pengajar.
Editor: Anto Sidharta
Kurang Seribuan Guru, Kabupaten Ini Terbentur Anturan
Belum adanya penerimaan guru baru membuat Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, kekurangan seribu tenaga pendidik.

NUSANTARA
Selasa, 27 Mei 2014 15:26 WIB


Seribuan Guru, Kabupaten Bondowoso
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai