KBR, Balikpapan - Dua pejabat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, diberhentikan sementara, karena terlibat korupsi. (Baca: 11 Tahun Dimekarkan, Warga Penajam Paser Utara Masih Tertinggal)
Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Daerah PPU, Alimuddin mengatakan, dua pejabat itu yakni bekas Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah dan Asisten I Abdul Zaman, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Syamsul Qomar. Keduanya terlibat kasus korupsi pengadaan lahan untuk rumah murah.
Selain itu kata Alimudin, dua PNS lainnya juga diberhentikan sementara karena menjadi tersangka narkoba. Mereka kini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tanah Grogot.
Sementara itu, satu PNS lainnya diberhentikan karena tidak lagi aktif sebagi PNS selama setahun, lantaran menjadi buron Kejaksaan Negeri PPU dalam kasus korupsi white board (papan tulis).
"Pak Syamsul Kamar juga diberhentikan sementara, jadi beda Tugiyo (buronan kasus korupsi white board), jadi ada lima (seluruhnya) yang diberhentikan sementara itu ada empat, diberhentikan tetap satu orang. (Tugiyo) diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, tidak dapat pensiun, sama sekali tidak," kata Alimuddin
Abdul Zaman dan Syamsul Qomar kini meringkuk di rumah tahanan (rutan) Kelas II Balikpapan. Keduanya ditahan karena diduga melakukan korupsi yang menyebabkan kerugian negera hingga Rp 3 miliar lebih dari APBD PPU. Mereka melakukan mark up harga tanah tahun 2011 lalu.
Editor: Anto Sidharta
Korupsi, 2 Pejabat di Kabupaten PPU Dipecat
Dua pejabat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, diberhentikan sementara, karena terlibat korupsi.

NUSANTARA
Kamis, 15 Mei 2014 13:38 WIB


Korupsi, Pejabat, Kabupaten PPU Dipecat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai