Bagikan:

Kontras Temukan Dugaan Pelanggaran HAM Kasus Buol

KBR, Palu - Lembaga penggiat HAM LPS-HAM Sulawesi dan Kontras Sulawesi menemukan adanya dugaan pelanggaran HAM terkait peristiwa kerusuhan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah pada 19 April 2014 lalu.

NUSANTARA

Rabu, 07 Mei 2014 22:56 WIB

Author

Erna

Kontras Temukan  Dugaan Pelanggaran HAM Kasus Buol

buol, ham, pelanggaran ham, kontras

KBR, Palu - Lembaga penggiat HAM LPS-HAM Sulawesi dan Kontras Sulawesi menemukan adanya dugaan pelanggaran HAM terkait peristiwa kerusuhan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah pada 19 April 2014 lalu. (Baca: Pasca Rusuh di Buol, Polisi Belum Tangkap Pelaku)

Badan Pengurus Harian LPS-HAM Sulteng, Nur Tahumil mengatakan investigasi ini dilakukan agar publik dapat memahami peristiwa Buol secara utuh. Menurutnya, Investigasi bersama itu dilakukan selama 4 hari dengan mengumpulkan 8 orang yang merupakan saksi dan korban.

"Jadi hasil investigasi kami yakni LPSHAM Sulteng dan Kontras Sulawesi kami memang menduga ada pelanggaran HAM di sana. Makanya kami nantinya akan melaporkannya ke KOMNAS HAM dan meminta mereka untuk melakukan investigasi kembali untuk memastikan dugaan dan laporan kami. Dan sejauh ini ada 24 tahanan yang saat ini ditahan terkait peristiwa itu. Namun yang sangat disayangkan pihak keluarga yang ingin menjenguk keluarganya di tahanan tak mendapat akses," kata Nur, Rabu (7/5).

Nur Tahumil menambahkan hasil investigasi tersebut LPS-HAM Sulteng dan Kontras Sulawesi menyimpulkan bahwa kekacauan yang terjadi di Kabupaten Buol April lalu itu diawali kekerasan terhadap sejumlah warga sipil yang dilakukan oleh polisi. Kapolsek Biau, Kapolres Buol dan Komandan Kompi Brimob yang berada di lokasi saat peristiwa penembakan, penyiksaan dan penganiayaan terhadap warga sipil tak mampu melakukan tindakan pencegahan.Untuk itu mereka mendesak Kapolri secara transparan melakukan pemeriksaan dan pembenahan internal dalam tubuh Polda Sulteng.

Mereka juga mendesak Komisi Kepolisian RI melakukan penyelidikan internal dan mekanisme komando di tubuh Polda Sulteng. Selain itu LPS-HAM Sulteng dan Kontras Sulawesi juga meminta agar KOMNAS HAM segera melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Termasuk juga mendirong LPSK untuk proaktif dan inisiatif cepat dalam memberikan jaminan perlindungan saksi dan korban atas peristiwa itu.

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending