KBR, Nunukan – Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Malaysia mengirimkan surat protes kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.
Surat protes ini disebabkan karena Dinas Pendidikan Nunukan dianggap tidak melakukan koordinasi untuk penyelenggaraan ujian paket A bagi para anak-anak TKI di Malaysia.
Penyelenggaraan UN di Malaysia seharusnya dilaksanakan dengan seijin Konjen dan Kementerian RI. Namun yang terjadi, UN dilaksanakan di Lahad Datu Malaysia tanpa ijin Konjen Ri.
Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Misadi menyatakan, bahwa surat protes tersebut disebabkan karena Dinas Pendidikan Nunukan tidak mengirimkan surat untuk meminta ijin penyelenggaraan ujian paket A.
“Mereka complain tentang tidak adanya koordinasi dan perijinan. Karena memang itu wilayah kewenangan atase pendidikan, dibawah kendali kementerian luar negeri.”ujar Misadi kepada KBR diruang kerjanya Senin (19/5).
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Nunukan menggelar ujian paket A di Lahad Datu Malaysia bagi 50 anak anak TKI. orangtua anak-anak tersebut rata-rata bekerja menjadi TKI di wilayah perkebunan kelapa sawit di Lahad Datu, Malaysia.
Editor: Luviana