KBR, Rembang – Perwakilan Petugas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) ) datang ke desa Tegaldowo Kec. Gunem, Kab. Rembang, Jawa Tengah, Kamis (29/5).
Kedatangan Komnas HAM terkait laporan warga mengenai rencana pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia yang diduga melanggar hak asasi manusia.
Warga desa Tegaldowo, Sumarno mengatakan, warga yang menolak pembangunan itu sering diintimidasi. Ia berharap Komnas bisa membantu memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk menolak pembangunan pabrik.
“Komnas HAM datang ke rumah masyarakat. Dilanjutkan ke lokasi tambang dan tapak pabrik. Kami juga berhak mendapatkan hidup layak, lingkungan bersih dan hijau,” ungkapnya.
Sementara menurut Kepala Biro Humas PT Semen Indonesia, Hari Subaghyo, investor telah memenuhi seluruh tahapan pembangunan. Sama sekali pihaknya tidak bermaksud melanggar hak hak masyarakat.
“RTRW-nya disesuaikan, kemudian Amdalnya juga ada. Kalau kemudian warga melaporkan ke Komnas HAM, katanya terjadi penyimpangan, kita siap menjelaskan,” tegas Hari.
Mengenai kekhawatiran yang dituduhkan, berupa polusi udara dan ancaman turunnya debit mata air, ia mengklaim telah menyiapkan langkah langkah antisipasi.
Editor: Antonius Eko