KBR68H, Jakarta – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendapati dua korban baru kekerasan seksual di Jakarta Internasional School (JIS). (Baca: FSGI: JIS Gagal Lindungi Anak)
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, kedua korban yang baru terungkap adalah seorang anak laki-laki dan perempuan di sekolah dasar dan taman kanak-kanak sekolah internasional itu. Saat ini, KPAI tengah mengumpulkan bukti baru untuk memperkuat pembelaan kepada kedua korban baru tersebut.
“Mendengar ada dua orang lagi yang belum melapor dan saya kira itu juga dirugikan. Kita sedang mengorganisir namanya, untuk memberi jaminan kepada keluarga itu supaya tidak takut, karena mereka masih takut,” ujar Arist Merdeka kepada wartawan di kantor Polda Metro Jaya, Jumat (2/5).
Sebab, menurut Arist, pihak-pihak yang membiarkan kekerasan itu terjadi bisa dipidana.
“Tim reaksi cepat akan memberikan bantuan, jadi tenang saja. Karena di pasal 78, setiap orang termasuk keluarga korban yang membiarkan terjadinya kekerasan atau terjadinya pelanggaran hak anak dan anak itu ternyata anak itu membutuhkan pertolongan itu bisa dipidana 5 tahun,” ujarnya
Kekerasan seksual dialami oleh beberapa anak yang bersekolah di Jakarta Internasional School (JIS). Diduga pelaku merupakan petugas kebersihan di sekolah tersebut. Sementara itu, ada kemungkinan korban terus bertambah. Pasalnya praktik kekerasan seksual di sekolah tersebut sudah berlangsung sejak lama. Hingga saat ini kepolisian sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Editor: Anto Sidharta
Komnas Anak: Ada 2 Korban Baru di JIS
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendapati dua korban baru kekerasan seksual di Jakarta Internasional School (JIS).

NUSANTARA
Jumat, 02 Mei 2014 19:39 WIB


Komnas Anak, Korban Baru, JIS
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai