Bagikan:

Komisi Informasi Ungkap Data Penanganan Kasus Sengketa

Sepanjang tahun 2010 hingga 2014 sengketa informasi yang ditangani Komisi Informasi mencapai 1.037 kasus.

NUSANTARA

Kamis, 08 Mei 2014 18:07 WIB

Komisi Informasi Ungkap Data Penanganan Kasus Sengketa

Komisi Informasi, Kasus Sengketa

KBR, Balikpapan - Sepanjang tahun 2010 hingga 2014 sengketa informasi yang ditangani Komisi Informasi mencapai 1.037 kasus. (Baca: Komisi Informasi DPR Bantah Akan ke Rusia Temui Snowden)

Anggota Komisi Informasi Pusat Bidang Advokasi, Edukasi dan Sosialisasi, Henny Widianingsih mengatakan, dari seribuan kasus sengketa informasi, sekitar 60 persen sudah diputuskan atau dimenangkan penggugat (warga).

"Sisanya dalam proses, dari 60 persen yang diselesaikan, selesaikannya tadi jelas hanya dibuka dan di tutup, putusan kami adalah memerintahkan membuka hampir semuanya," kata Henny Widianingsih, Kamis (8/5).

Kata Henny, sekitar 40 persen kasus sengketa informasi yang masih dalam proses, diantaranya sekitar 3 persen dalam upaya banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga kasasi. Banding dilakukan Badan Publik (pemerintah) karena merasa keberatan atau tidak puas.

Menurutnya, tahun 2010 hingga 2012 kasus sengketa informasi yang terjadi, rata-rata soal anggaran. Sedangkan tahun 2012 hingga 2014 rata-rata menyangkut kinerja badan publik. Termasuk terkait kepemilikan harta seseorang, seperti tanah.

Henny Widianingsih menyayangkan khusus di Kalimantan Timur (Kaltim) kasus sengketa informasi justru sangat rendah, bahkan dibawa 10 kasus. Padahal kata Henny, Undang-undang sudah mengatur dan menjamin hak masyarakat. Kecuali informasi yang diminta, akan menghambat proses penegakan hukum, atau masih dalam penyidikan dan penyelidikan.

Dia menambahkan, bagi badan publik yang menolak memberikan informasi, meski telah kalah dalam sengketa informasi hingga ke kasasi terancam penjara 1 tahun dan denda 5 juta.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending