KBR, Bandung - Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat mengaku kekurangan petugas untuk menangani laporan sengketa informasi. Pasalnya sekarang ini jumlah petugas yang ada kurang dari 10 orang, sementara aduan yang masuk hampir 2.000 kasus.
Menurut Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Dan Satriana, idealnya jumlah petugas untuk menangani aduan sengketa informasi sebanyak 15 orang.
"Itu belum dilihat dari kapasitasnya. Seharusnya yang utama adalah PNS yang ditempatkan itu di sini memang memahami tentang prosedur hukum dan tata acara hukum. Karena bagaimana pun proses di Komisi Informasi ini meski pun di luar pengadilan, tetapi sistem yang kita adopsi adalah sistem yang bisa dinilai secara prosedural formal kan. Nah ini saya kira kesenjangannya di sini gitu," ujar Dan Satriana di kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Jalan Turangga, Bandung (23/5).
Dan Satriana mengatakan, akibat minimnya petugas, penanganan aduan sengketa informasi sering kali terhambat prosesnya. Ia menyebutkan untuk mengatasi hal itu, otoritas penanganan sengketa informasi yang dipimpinnya melakukan sejumlah kerja sama dengan perguruan tinggi.
Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat mengklaim meski kekurangan petugas penanganan aduan informasi, berhasil merampungkan 257 sengketa dari 372 aduan sengketa informasi yang memenuhi syarat. Selama 2013 komisi ini menerima 1742 aduan sengketa informasi se Jawa Barat. Sebanyak 1050 aduan ditujukan ke badan publik.
Editor: Anto Sidharta
Komisi Informasi Jawa Barat Kekurangan Petugas
Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat mengaku kekurangan petugas untuk menangani laporan sengketa informasi. Pasalnya sekarang ini jumlah petugas yang ada kurang dari 10 orang, sementara aduan yang masuk hampir 2.000 kasus.

NUSANTARA
Jumat, 23 Mei 2014 14:08 WIB


Komisi Informasi Jawa Barat, Petugas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai