Bagikan:

Kemplang Pajak, Bos Bimbel Primagama Ditahan Jaksa

Pemilik usaha bimbingan belajar Primagama berinisial PEC ditahan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) DIY. Ia diduga mengemplang pajak penghasilan selama dua tahun yaitu tahun 2004 dan 2005.

NUSANTARA

Jumat, 23 Mei 2014 15:26 WIB

Kemplang Pajak, Bos Bimbel Primagama Ditahan Jaksa

Kemplang Pajak, Bos Bimbel Primagama

KBR, Yogyakarta – Pemilik usaha bimbingan belajar Primagama berinisial PEC ditahan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) DIY. Ia diduga mengemplang pajak penghasilan selama dua tahun yaitu tahun 2004 dan 2005.

Kepala Kejati DIY Suyadi mengatakan, ulahnya menimbulkan kerugian pada pendapatan negara,  lebih dari satu triliun.

"Kerugian negara kurang lebih Rp1,2 milyar, dan itu dilakukannya dengan sengaja," kata Suyadi di kantornya, Jumat (23/5).

Sejak 19 Mei lalu, kata Suyadi, berkas tersangka yang berumur 55 tahun ini telah dianggap P 21 atau selesai. Saat ini tersangka telah dititipkan di Rumah Tahanan Wirogunan Yogya.

"Kasus tersangka PEC ditangani oleh penyidik Pajak DIY, saat penyerahan sudah ada tersangka dan barang bukti, untuk menindaklanjuri secara serius kepada tersangka yang sebelumnya tidak dilakukan penahanan oleh JPU dilakukan penahanan, jadi tidak ditangkap ya," ujar Suyadi.

Suyadi menambahkan, PEC telah melanggar pasal 39 Undang-Undang nomor 16 tahun 2000 tentang Ketentuan Umum Perpajakan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun.

Menanggapi lamanya masa penahanan terhadap PEC, Suyadi mengatakan, tersangka selalu berkilah sakit sehingga masalah yang terjadi di tahun 2005 baru diselesaikan tahun ini.

Sebelumnya, usaha bimbingan belajar Primagama yang dirintis sejak tahun 1990-an ini, telah dipailitkan oleh Pengadilan Niaga pada bulan Juni 2013.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending