KBR, Polewali Mandar – Jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Polewali Mandar, Sulawesi Barat sepanjang setahun terakhir ini mencapai 100 kasus lebih. Pihak kepolisian mengaku kesulitan untuk menyelesaikan kasus karena adanya intervensi adat. Hukum adat yang berlaku di masyarakat kebanyakan malah meminta pelaku dan korban untuk segera dinikahkan.
Juru bicara kepolisian Resort Polewali Mandar, AKP Mihardi mengatakan kasus kekerasan seksual ini paling banyak dialami anak perempuan di bawah umur. Para pelaku biasanya berteman dan ada juga dilakukan oleh keluarga dekat. Modusnya dengan mengancam dan mengiming-imingi sesuatu untuk mengajak bersetubuh.
" Untuk 2013 sendiri sampai 2014 awal Mei ini 100 lebih kasus dan yang tertinggi itu adalah tingkat kekerasan terhadap perempuan. Rata-rata pelaku memiliki hubungan dengan korban baik sebagai kenalan atau keluarga.”
AKP Mihardi menambahkan, penyelesaian perkara kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan banyak dilakukan dengan proses damai karena keluarga korban tidak menginginkan untuk dilanjutkan ke proses hukum.
Selain itu intervensi adat juga menghambat pihak kepolisian untuk melimpahkan kasusnya ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sejumlah keluarga malah mengusulkan jika kasus ini diselesaikan secara adat. Mereka menginginkan kasus dihentikan dan dilakukan proses perdamaian secara kekeluargaan dengan imbalan denda atau para pelaku dan korban justru malah segera dinikahkan.
Editor: Luviana
Kekerasan Perempuan, Hukum Adat Minta Pelaku dan Korban Dinikahkan
KBR, Polewali Mandar

NUSANTARA
Rabu, 07 Mei 2014 18:04 WIB


adat, kekerasan, perempuan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai