KBR, Jakarta – Setelah mengadukan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Gunungkidul, Ketua Forum Lintas Iman Gunungkidul, Yogyakarta Aminuddin Azis Selasa (6/5) hari ini mengadukan perlakuan Front Jihad Islam (FJI) ke Lembaga Kajian islam Sosial (LKiS). Berikutnya ia juga akan mengadukan kasusnya ke LBH Jakarta.
Aminuddin mengadukan kasusnya dan meminta LBH Jakarta dan LKiS untuk mendampinginya secara hukum.
Sebelumnya, Aminuddin pada (2/5) dikeroyok oleh 15 orang dari FJI dan diancam dibunuh setelah ia berkomentar di sebuah media di Gunungkidul tentang FJI yang menolak keberadaan Gereja Girisubo. Di Gunungkidul selama ini Aminuddin juga dikenal selalu kritis melawan kekerasan berkedok agama.
Pengeroyokan terhadap Aminuddin bermula ketika pada Jumat (2/5) FJI sedang melakukan kegiatan pemasangan spanduk menolak peringatan hari raya Paskah yang diselenggarakan Gereja-Gereja se-Jawa Bali yang akan dilaksanakan di Gunungkidul pada 31 Mei 2014. Ketika Aminuddin melewati jalanan yang sedang dipasangi spanduk, tiba-tiba 15 anggota FJI ada yang mengenalinya lalu memukulinya.
LKiS dalam pernyataan sikapnya menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan gambaran gamblang bahwa demokrasi, kebebasan berpendapat dan kebebasan beragama dan berkeyakinan kita berada dalam ancaman serius.
LKiS meminta pihak penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan atas nama agama yang menimpa aktivis Forum Lintas Iman pada (2/5) Aminuddin Azis sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Selanjutnya meminta kepada pemerintah daerah Gunung Kidul, aparat penegak hukum dan semua instansi terkait untuk memberi perhatian khusus terhadap kasus FJI dan aktivis Forum Lintas Iman Gunung Kidul. Serta mengajak dan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk melakukan advokasi penegakan hukum atas kasus-kasus kekerasan atas nama agama dan melakukan pendidikan kritis kepada masyarakat agar tidak terjebak ke dalam pemahaman keagamaan yang keliru.
Editor: Luviana