Bagikan:

Kejagung: Udar Pristono Belum Ditahan, Baru Dicekal

KBR, Jakarta - Kejaksaan Agung merasa belum perlu menahan bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.

NUSANTARA

Rabu, 28 Mei 2014 14:35 WIB

Kejagung: Udar Pristono Belum Ditahan, Baru Dicekal

udar pristono, transjakarta, korupsi, dinas perhubugan, DKI Jakarta

KBR, Jakarta - Kejaksaan Agung merasa belum perlu menahan bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono. Udar menjadi tersangka korupsi bus Transjakarta 2013.

Wakil Jaksa Agung, Andi Nirwanto mengatakan, tahap penahanan bergantung pada keperluan penyidik sesuai dengan aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kendati tidak ditahan, pihak Kejaksaan telah mencegah Udar Pristono pergi ke luar negeri.

"Masalah penahanan itu merupakan upaya paksa. Syarat-syarat untuk melakukan penahanan itu sudah sebagaimana sudah tercantum di dalam KUHAP, itu sudah ada aturan mainnya. Jadi ini tergantung pada keperluan dari penyidik. Tapi yang jelas yang bersangkutan itu telah dilakukan pencekalan," kata Wakil Jaksa Agung Andi Nirwanto di Kantor Kejaksaan Agung, Bulungan, (28/5).

Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono Senin depan. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Udar baru sekali memenuhi panggilan kejaksaan. (Baca: Korupsi, Bekas Kadishub DKI Minta Perlindungan Hukum ke Jokowi)

Udar Pristono diduga menggelembungkan anggaran pengadaan empat paket bus TransJakarta tahun 2013 dengan nilai proyek sebesar Rp1,5 triliun. Jumlah kerugian dari penggelembungan tersebut diperkirakan sekitar Rp.53 miliar.


Editor: Rony Rahmatha

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending