KBR, Kudus - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Jawa Tengah, terus menyelidiki tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana bencana 2012.
Sebelumnya Kejaksaan telah menetapkan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus berinisial SG sebagai tersangka kasus itu.
Kepala Kejari Kudus Amran Lakoni mengatakan,posisi SG dalam kasus tersebut adalah sebagai pejabat pengadaan logistik BPBD Kudus.
“Kita tetapkn tersangka kasus BPBD, sementara tersangka satu orang berinisial SG (hanya satu orang ?) ya inikan sementara, nanti mungkin bisa bertambah menjadi 2,3 dan seterusnya. Mudah-mudahan segera rampung, kita lihat perkembangan dalam penyelidikan,” ujar Amran.
Kasus ini bermula dari pengadaan logistik BPBD Kudus tahun anggaran 2012, pada awal terbentuknya BPBD. Meski waktu itu, tidak terjadi bencana alam di kabupaten itu. Namun, tercatat pengadaan logistik sekitar Rp600 juta yang bersumber dari APBD Kudus. Dari total belanja secara keseluruhan, terindikasi terjadi penyimpangan sekitar Rp193 juta. Tercatat belasan saksi dimintai keterangan.
Editor: Anro Sidharta
Kasus Koruspi Dana Bencana, Kejari Kudus Bidik Tersangka Lain
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Jawa Tengah, terus menyelidiki tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana bencana 2012.

NUSANTARA
Jumat, 23 Mei 2014 19:01 WIB


Dana Bencana, Kejari Kudus, Tersangka Lain
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai