KBR, Jakarta- Kelompok Perempuan Flower Aceh berencana menemui pejabat pemerintah kota Langsa untuk membahas ihwal hukuman cambuk pada korban perkosaan di Langsa.
Ketua Flower Aceh Desy Setiawaty mengatakan pertemuan tersebut akan dilaksanakan pada pekan ini. Saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah LSM Perempuan di Aceh untuk membentuk tim investigasi kasus cambuk perempuan pada perempuan yang menjadi korban perkosaan di Aceh.
Selain itu, koalisi LSM Perempuan juga siap memberi pendampingan terhadap korban pemerkosaan itu.
"Kita ingin melakukan audiensi dengan aparat dan Pemerintah Kota di kota Langsa. Tanggalnya belum tahu, tetapi kita akan berangkat ke Langsa pekan ini. Karena teman-teman juga sedang mempersiapkan rencana-rencana kedepan," ujar Desy Setiawati.
Sebelumnya, seorang perempuan di Aceh yang menjadi korban pemerkosaan massal terancam hukuman cambuk karena dituduh melakukan perbuatan mesum.
Ia dinilai melanggar hukum Qanun Syariat Islam tentang berduaan dengan lawan jenis tanpa pernikahan.
Hukuman cambuk yang dihadapi korban mendapatkan reaksi tajam dari para aktivis perempuan karena ia merupakan korban perkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh 8 pemuda yang tiba-tiba menggerebek rumahnya.
Editor: Luviana
Kasus Cambuk Perempuan, Aktivis Temui Pemerintah Langsa
KBR, Jakarta- Kelompok Perempuan Flower Aceh berencana menemui pejabat pemerintah kota Langsa untuk membahas ihwal hukuman cambuk pada korban perkosaan di Langsa.

NUSANTARA
Jumat, 09 Mei 2014 16:53 WIB


cambuk, perempuan, langsa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai