KBR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia mengklaim tidak perlu menggelar dialog dengan para pedagang yang menduduki lahan PT KAI di Jabodetabek. Juru Bicara PT KAI Daop 1, Agus Komarudin mengatakan, mereka siap meladeni gugatan warga negara atau class action di pengadilan.(Baca: Korban Gusuran Gugat SBY & PT KAI)
Menurut Agus, banyaknya pedagang kios dan asongan di dalam peron dianggap menggangu jalanya operasi kereta api. Termasuk ketika PT KAI melakukan perbaikan atau perawatan sinyal dan kabel di bawah tanah.
"Tidak ada dialog, karena (hasil penggusuran-red) sudah bisa dinikmati oleh penumpang. Peron yang panjang, luas, dan mobilitas penumpang juga lancar, terus sampai stasiun UI Bogor. Ini buat masyarakat juga kan," kata Agus dalam Sarapan Pagi KBR, Selasa (27/5)
PT. KAI melalui bagian aset DAOP I Jabodetabek menertibkan seluruh pedagang Se-Jabodetabek yang berada di lingkungan stasiun. PT KAI berdalih pembongkaran dan pengosongan kios ditujukan untuk mengkhususkan wilayah peron untuk penumpang dan meningkatkan kenyamanan penumpang.
Penggusuran paksa terhadap pedagang kios baik yang berada di dalam maupun di luar peron stasiun dengan bantuan brimob, marinir dan preman. Buntut Penggusuran, PT KAI digugat class action Rp 141,5 miliar
Editor: Sutami
KAI Tak Buka Ruang Dialog Dengan Pedagang
PT Kereta Api Indonesia mengklaim tidak perlu menggelar dialog dengan para pedagang yang menduduki lahan PT KAI di Jabodetabek.

NUSANTARA
Selasa, 27 Mei 2014 13:00 WIB


KAI, pedagang di peron stasiun, penggusuran
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai