KBR, Bogor – Pasca penangkapan Bupati Bogor Rahmat Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan komunikasi dengan Menteri Dalam Negeri soal kosongnya jabatan Bupati di Bogor.
Kini pemegang kebijakan dipegang oleh Wakil Bupati Nurhayanti dan Sekretaris Daerah (Sekda) Adang Suptandar. Mereka akan segera melakukan komunikasi dengan Kemendagri terkait roda pemerintahan Kabupaten Bogor.
"Sekali lagi saya sampaikan ini posisinya masih bupati dan wakil bupati yang ada. Sampai nanti kita akan berkonsultasi dengan pemerintah provinsi dan Kemendagri terkait dengan roda pemerintahan," katanya pada wartawan di Kantor Bupati, Cibinong Kabupaten Bogor, Jumat (9/5).
Sementara itu penggeledahan yang dilakukan KPK di Pemda Bogor, Jumat (9/5) hari ini membuat pelayanan publik di Pemkab Bogor sedikit terganggu.
Setelah melakukan penangkapan, Jumat (9/5) hari ini KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi seperti Dinas Pertanian dan Kehutanan, Dinas Tata Ruang dan Pertanahan serta kantor Bupati Bogor.
Sebelumnya, Rahmat Yasin Rabu (7/5) malam lalu ditangkap penyidik KPK atas dugaan menerima suap terkait rekomendasi tukar menukar kawasan hutan lindung di Bogor, Jawa Barat.
Editor: Luviana
Jabatan Bupati Kosong, Pemkab Bogor Akan Konsultasi Mendagri
KBR, Bogor

NUSANTARA
Jumat, 09 Mei 2014 14:44 WIB


rahmat, bupati, mendagri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai