KBR, Lhokseumawe – Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib mengakui desakan ingin cepat kaya membuat banyak masyarakat memutuskan menanam ganja. Hal itu terkait ditemukannya sejumlah titik ladang ganja di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang.
“Ada coba cek, banyak kita berikan dana-dana di dinas untuk perkebunan. Tapi mereka bandel, mau enaknya saja. Kita sulit mengubah pola pikir itu. Pertama karena iman mereka yang kurang. Setelah itu, keterbatasan ekonomi. Mereka ingin cepat kaya,” kata bupati.
Polres Lhokseumawe menemukan ladang ganja seluas 30 hektar di Dusun Cot Mancang dan Alue Seukee, Desa teupin Reusep, Kecamatan sawang, Aceh Utara. Aparat keamanan juga menangkap seorang tersangka pemilik ladang ganja. Polisi akhirnya memusnahkan barang haram itu di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Bupati menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk untuk melakukan pendataan secara akurat warga yang bermata pencaharian dari tanaman haram tersebut.
“Hal itu dilakukan untuk menanggulangi kebiasaan buruk warga terpencil di sana yang gemar berladang ganja,” tambah bupati.
Editor: Antonius Eko