KBR, Jakarta - Kelompok perempuan Flower Aceh menyayangkan rencana hukuman cambuk bagi perempuan korban pemerkosaan di sana. Ketua Flower Aceh, Desy Setiawaty meminta pihak berwenang tidak menyalahkan korban. Desy berjanji akan mendalami persoalan ini dengan jaringan kelompok perempuan. Pihaknya kata dia, berencana mengeluarkan pernyataan resmi, besok. (Baca: Polisi Tidak Bisa Batalkan Hukuman Cambuk di Aceh)
"Karena memang perempuan sering, meski dia korban, tapi dilihat bersalah. Ini karena tidak melihat persoalan secara detail. Jadi sudah jatuh, tertimpa tangga, tertimpa yang lebih berat lagi," ujar Desy Setiawaty (6/5)
Ketua Flower Aceh, Desy Setiawaty mengatakan, kasus serupa sering terjadi di Aceh. Sebelumnya, seorang perempuan korban perkosaan di Aceh bakal dihukum cambuk oleh polisi syariah. Ini lantaran ia dituding selingkuh dengan pria beristeri. Delapan pria yang menggerebek pasangan itu lantas memperkosa korban. Sementara itu, polisi sudah menahan tiga tersangka pemerkosaan, termasuk seorang anak berusia 13 tahun. Sementara itu, lima orang lainnya masih buron.
Editor: Nanda Hidayat
Flower Aceh Kecewa Atas Rencana Cambuk Korban Perkosaan
KBR, Jakarta - Kelompok perempuan Flower Aceh menyayangkan rencana hukuman cambuk bagi perempuan korban pemerkosaan di sana.

NUSANTARA
Selasa, 06 Mei 2014 22:15 WIB


hukuman cambuk, aceh, perkosaan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai