KBR, Jayapura - Kejaksaan tinggi (Kejati) Papua menyatakan sepanjang tahun ini telah memecat dua orang jaksa nakal. (Baca:Soal Jaksa Nakal, Kajati Sumbar: Tidak Terbukti)
Kepala Kejati Papua, ES Maruli Hutagalung menuturkan, dua jaksa nakal itu adalah Kasi Intel Biak, Achyani yang dipecat lantaran memeras tersangka korupsi. Sementara bekas Kepala Kejaksaan Negeri Wamena I Putu Suarjana diduga mengorupsi dana operasional kantor untuk anggaran penyelidikan tahun 2012- 2013. Suarjana diduga menyalahgunakan dana tersebut sebesar Rp 3,1 miliar.
“Yang jelas Kasi Intel Biak, sudah copot jaksanya. Dia sudah dipindahkan ke tata usaha di Pasuruan. Itu inspeksi kasus kita, saya usulkan untuk copot jaksa. Terus yang satu lagi, Kejari Wamena. Dalam waktu dekat, mungkin akan diserahkan tahap dua dari penyidikan Kejaksaan Agung diserahkan ke Kejari Wamena, karena nanti penahannya harus disini, karena sidangnya di Pengadilan Tipikor Jayapura. Pasti harus ditahan, karena bendaharanya sudah ditahan,” ujar Maruli Hutagalung di jayapura, Kamis (22/5).
Maruli Hutagalung menambahkan, walaupun tahun ini instansi yang dipimpinnya masuk dalam tiga besar pemberantasan korupsi terbaik, bersama dengan Kejati Jawa Tengah dan Kejati Sumatera Utara, namun kemungkinan jaksa nakal di lingkungannya masih tetap ada. Pihaknyapun terus mengumpulkan bukti-bukti kuat dengan adanya dugaan jaksa nakal itu.
Editor: Anto Sidharta
Dua Jaksa Nakal di Papua Dipecat
Kejaksaan tinggi (Kejati) Papua menyatakan sepanjang tahun ini telah memecat dua orang jaksa nakal.

NUSANTARA
Kamis, 22 Mei 2014 12:25 WIB


Dua Jaksa Nakal, Papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai