KBR, Bondowoso- DPRD Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur mempertanyakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2013. Dalam laporan tertulis bahwa Pemerintah Kabupaten Bondowoso telah melestarikan kekayaan cagar budaya di Bondowoso.
Namun faktanya berdasarkan temuan DPRD, banyak benda cagar budaya yang tidak terurus bahkan dipindah dari lokasi asalnya ke lokasi baru.
Wakil Ketua DPRD Bondowoso Imam Tahir menyatakan bahwa tidak pernah ada langkah nyata yang dilakukan bupati Bondowoso dalam pemeliharaan cagar budaya.
“ Itu bagian dari hal yang harus dipertanggung jawabkan oleh Bupati kepada publik. Di LKPJ disebutkan pemeliharan, pemeliharaan itu bukan harus dipindah karena menghilangkan khas kepurbakalaannya. Faktanya pemeliharaan seperti apa? Tidak pernah ada langkah riil, hanya dituangkan dalam bentuk LKPJ,” kata Imam Tahir kepada KBR, usai Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati di Gedung DPRD Bondowoso, Rabu (14/5).
Menurut Tahir, banyaknya peninggalan benda cagar budaya di Bondowoso sampai saat ini belum mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah. Ini terbukti dengan tidak adanya anggaran khusus untuk perawatan dan pemeliharaan benda cagar budaya tersebut.
Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata Bondowoso, terdapat sekitar 1.000 lebih situs cagar budaya megalitikum yang tersebar hampir di seluruh Kecamatan di Bondowoso.
Situs cagar budaya tersebut berupa Sarkopagus, Batu Kenong, Menhir, Pandusa dan Gua.
Editor: Luviana
DPRD Pertanyakan Pertanggungjawaban Pemkab Bondowoso
KBR, Bondowoso- DPRD Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur mempertanyakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2013.

NUSANTARA
Rabu, 14 Mei 2014 14:37 WIB


dprd, pemkab, bondowoso
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai