Bagikan:

DPRD Bondowoso Kritik Taman Lalu Lintas Senilai Rp 600 Juta

Pembangunan Taman Lalu Lintas di Bondowoso, Jawa Timur, dianggap sebagai pemborosan anggaran.

NUSANTARA

Senin, 05 Mei 2014 15:38 WIB

Author

Friska Kalia

DPRD Bondowoso Kritik Taman Lalu Lintas Senilai Rp 600 Juta

DPRD Bondowoso, Taman Lalu Lintas. 600 Juta

KBR, Bondowoso – Pembangunan Taman Lalu Lintas di Bondowoso, Jawa Timur, dianggap sebagai pemborosan anggaran. (Baca: Abai Selamat, Celaka di Jalan)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Komisi III, Andi Hermanto, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Taman Lalu Lintas. Menurutnya, pembangunan Taman Lalu Lintas yang menelan biaya Rp 600 juta ini belum terlihat manfaatnya bagi masyarakat.
 
“Kita belum melihat azas manfaat dari pembangunan ini, yang kita lihat itu kan dampak yang ditimbulkan setelah pembangunan, mubazir anggarannya. Dan kami di Komisi III tidak tahu kalau ada program ini, total anggaran 600 juta. Artinya butuh 3 tahun lagi, dan saya meragukan ini akan bermanfaat nantinya,” kata Andi Hermanto saat ditemui usai sidak di Taman Lalu Lintas, Senin (5/5) siang.
 
Menurutnya, proyek pembangunan ini terkesan hanya asal-asalan saja, karena sampai saat ini taman tersebut tidak bisa dimanfaatkan. Komisi III berpendapat, lebih baik anggaran yang besar tersebut dialihkan untuk pembangunan infrastruktur lain yang memberikan manfaat lebih banyak untuk masyarakat, mengingat infrastruktur di Bondowoso masih buruk.
 
Untuk itu, dalam waktu dekat Komisi III akan rapat untuk menentukan soal kelanjutan pembangunan taman lalu lintas ini; dilanjutkan, dihentikan atai dialihkan ke pembangunna infrastruktur lainnya.
 
Berdasarkan pantauan KBR di lapangan, Taman Lalu Lintas yang berada di samping Stadion Magenda Bondowoso tersebut tidak dimanfaatkan. Taman ini berisi miniatur jalan raya dengan berbagai rambu-rambu lalu lintas. Kelak, taman ini diperuntukan bagi pelajar taman kanak-kanak untuk pengenalan awal soal disiplin berlalu lintas. Nantinya, taman ini akan dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Polres Bondowoso. Menurut pihak Dinas Pariwisata selaku pengembang, bangunan tersebut memang tidak bisa dimanfaatkan sebelum rampung 3 tahun mendatang.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending