Bagikan:

Dinas Syariah Aceh Janji Lindungi Korban Perkosaan Terancam Hukuman Cambuk

Dinas Syariah Islam Aceh berjanji bakal memberikan perlindungan hukum dan rehabilitasi terhadap perempuan korban pemerkosaan yang terancam hukum cambuk di Langsa, Aceh.

NUSANTARA | BERITA

Senin, 12 Mei 2014 12:14 WIB

Author

Eli Kamilah

Dinas Syariah Aceh Janji Lindungi Korban Perkosaan Terancam Hukuman Cambuk

Hukuman cambuk, Korban perkosaan dicambuk, Aceh, Dinas Syariah

KBR, Jakarta- Dinas Syariah Islam Aceh berjanji bakal memberikan perlindungan hukum dan rehabilitasi terhadap perempuan korban pemerkosaan yang terancam hukum cambuk di Langsa, Aceh. Namun Kepala Dinas Syariah Islam Aceh Syahrizal Abbas mengatakan upaya tersebut masih menunggu hasil penyelidikan yang lebih mendalam oleh kepolisian setempat. Syharizal mengaku tak mengetahui pasti kapan penyelidikan tersebut selesai.

" Dalam konteks itu dia adalah korban. Tentu ini ada mekanismenya dan prosedurnya bahwa mungkin mereka tidak mendapat sanksi hukum, tapi mereka mendapat jaminan perlindungan atau rehabilitasi. Karena perempuan itu adalah korban, bukan orang yang melakukan tindakan. Tapi dia adalah orang yang berada dalam posisi sulit, bukan karena orang yang melakukan upaya aktif dalam konteks itu," kata Syafrizal dalam perbincangan Reformasi Hukum dan HAM.

Kepala Dinas Syariah Islam Aceh Syahrizal Abbas menambahkan mereka terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan penyelidikan kasus ini berjalan dengan baik.

Sementara Komnas Perempuan mendesak aparat hukum memusatkan perhatian untuk mengusut kasus perkosaan perempuan di Langsa Aceh.(Baca: Komnas Perempuan Desak Pemda Tuntaskan Kasus Perkosaan di Aceh

Sebelumnya, seorang perempuan korban pemerkosaan massal terancam hukuman cambuk karena dituduh melakukan mesum.

Editor: Sutami

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending