Bagikan:

Bawaslu Papua Usut Pelanggaran Pemilu di Tujuh KPUD

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua masih terus mengusut dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh tujuh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

NUSANTARA

Rabu, 28 Mei 2014 17:44 WIB

Author

Katarina Lita

Bawaslu Papua Usut Pelanggaran Pemilu di Tujuh KPUD

pemilu, bawaslu, papua

KBR, Jayapura - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua masih terus mengusut dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh tujuh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). 


Ketujuh penyelenggara pemilu adalah KPUD Intan Jaya, Lanny Jaya, Jayawijaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Kepulauan Yapen dan Paniai.


Ketua Bawaslu setempat, Pendeta Robert Horik mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi bagi tiga KPUD yakni Boven Digul, Puncak Jaya dan Mimika. 


Rekomdasi yang dikeluarkan di antaranya adalah pleno ulang untuk KPUD Puncak Jaya, penggantian  lima KPUD di Boven Digul dan Mimika. Saat ini rekomendasi untuk KPUD Mimika belum dapat dilakukan karena sedang melakukan proses pemilukada.


“Yahukimo belum ada yang lapor ke kita. Panwas kabupaten yang kemudian melakukan kajian dan mereka sudah bawa ke DKPP, Mereka menemukan pelanggaran-pelanggaran kode etik yang dilakukan ketua dan anggota KPU Yahukimo,” papar Robert. 


Jadi ada 7 yang sudah lapor ke kita. Kemudian ada unsur pelanggaran kode etik yang kemudian kita teruskan ke DKPP dan kemudian pelanggaran pidana,” tambahnya.  

      

Berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan umum, siang tadi 200-an massa dari Forum Peduli Demokrasi Pileg se-Pegunungan Tengah Papua meminta kepada bawaslu setempat untuk menonaktifkan lima anggota KPUD di lima kabupaten yang terdapat di pegunungan tengah papua, diantaranya KPUD Intan Jaya, Lanny Jaya, Yahukimo, Jayawija dan Dogiyai. 


Kelima KPUD trersebut diduga melakukan pelanggaran pemilu massif, di antaranya penggelembungan suara, pengalihan suara dan melakukan tindakan pemalsuan untuk formulir pengesahan pleno surat suara. 


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending