KBR, Pontianak - Sekitar 3600 perusahaan di Kalimantan Barat belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat, Muhammad Ridwan mengatakan, ada sekitar 800 ribu pekerja yang bekerja di ribuan perusahaan tersebut. Dia mengkliam, Pemda tengah gencar mendekati perusahaan agar segera mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Yang sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan itu kurang lebih 160 ribuan sekian itu dari 1400 perusahaan. Dari potensi yang ada diprediksikan kurang lebih itu 800 ribu pekerja di Kalimantan Barat dengan jumlah kurang lebih 5 ribuan perusahaan. Jadi, kita akan mendorong itu terhadap perusahaan-perusahaan yang belum mengikuti BPJS itu wajib,” kata Ridwan.
Pada awal pekan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Editor: Antonius Eko