KBR, Lhokseumawe – Anggaran di 23 kabupaten dan Kota di Aceh devisit. Ini lantaran ada Peraturan Menteri Keuangan tentang minimnya penerimaan Pemerintah dari sektor pajak pertambangan dari hasil minyak bumi dan gas (Migas).
Maka aitu walikota, bupati dan anggaran DPR kabupaten/kota itu akan berunding dengan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah terkait devisitnya Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) didaerah itu.
Wakil Ketua Dewan perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Abdul Muthalib mengatakan pengurangan dana bagi hasil migas tersebut dinilainya tidak relevan. Sebab kegiatan migas tetap berjalan maksimal dilapangan, seperti yang dialami Kota Langsa.
"Kita akan jumpa dengan Bapak Gubernur, karena beliau sedang sakit Kita tunggu dulu sehat. Mungkin Kita akan audiensi dengan Kabupaten/Kota lain, karena sama. Pemotongan ini bukan hanya Aceh Utara saja, tetapi termasuk Aceh Timur yang sekarang ini menjadi daerah produksi gas itu luar biasa pemotongan,” kata Muthalib kepada KBR, Selasa (27/5).
Sebelumnya Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan melakukan pemotongan dana hasil migas untuk Aceh, karena dinilai minimnya penerimaan dari sektor pajak migas. Kondisi itu mengakibatkan pemda di 23 Kabupaten/Kota di Aceh mengalami devisit anggaran diakibatkan keluarnya PMK setelah pengesahan APBK setempat.
Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara tahun 2014 mengalami devisit mencapai lebih Rp 241 miliar dari yang telah ditetapkan senilai Rp 1,7 triliun.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Utara, Isa Ansyari membenarkan, pengurangan dana bagi hasil migas dan tambang yang diplotkan Pusat tersebut berdampak terhadap serangkaian kegiatan pembangunan didaerah. Dengan demikian, pihaknya terpaksa membatalkan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa diakibatkan devisit anggaran tersebut.
"Ada beberapa PMK, jadikan ada pengurangan dana transfer yang harus Kita terima. Bahkan, terakhir setelah Kita inventarisir lebih 241 Miliyar lebih yang harus Kita rasionalisasi dari kegiatan barang dan jasa. Tidak termasuk dana otsus dan lain-lain, ” jelas Isa Ansyari.
Editor: Pebriansyah Ariefana
APBK di 23 Kabupaten/Kota Aceh Devisit
KBR, Lhokseumawe

NUSANTARA
Selasa, 27 Mei 2014 19:15 WIB


Aceh, APBN, APBD
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai