KBR, Jayapura - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Papua terhadap terdakwa tindak pidana pencucian uang dan rekening gendut, Labora Sitorus.
Kepala Kejati Papua, ES Maruli Hutagalung menuturkan, kasasi dilakukan untuk memperpanjang masa tahanan Sitorus yang akan habis pada 17 Mei mendatang.
Terkait putusan Pengadilan Tinggi Papua atas Labora, ia berdapat, putusan itu telah memenuhi rasa keadilan. Sebab putusan banding 8 tahun penjara adalah lebih dari setengah dari tuntutan jaksa.
“Dakwaan semua sudah dipenuhi, tetapi menjaga supaya jangan lepas demi hukum. Kalau dia lepas bagaimana? Dia lari? Salah lagi kejaksaan kan. Tahanan itu habis tanggal 17 Mei, masa pikir-pikir untuk kasasi itu 14 hari. Tanggal 5 sampe 14, sudah tanggal 19. Apabila saya tidak menyatakan kasasi, terdakwa akan lepas demi hukum, karena masa tahanannya selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, 17 Februari lalu, Pengadilan Negeri Sorong sempat memvonis Labora dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Putusan Ketua Majelis Hakim Martinus Bala juga membebaskan dia dari tuduhan di kasus tindak pidana kehutanan, minyak dan gas serta tindak pidana pencucian uang. Padahal Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan atas sidang itu dengan 15 tahun penjara, denda Rp 100 juta dan subsider 10 bulan penjara.
LS adalah anggota Polres Raja Ampat berpangkat Aiptu. Kasus ini mencuat karena temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencurigai aliran dana ke rekening pribadinya sejumlah Rp 1,5 triliun sepanjang 2007 hingga 2012.
Editor: Anto Sidharta
Alasan Kejati Papua Ajukan Kasasi Labora Sitorus
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Papua terhadap terdakwa tindak pidana pencucian uang dan rekening gendut, Labora Sitorus.

NUSANTARA
Selasa, 06 Mei 2014 17:52 WIB


Kejati Papua, Kasasi, Labora Sitorus
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai