Bagikan:

AJI Jember Desak Media Daftarkan Jurnalis ke BPJS

Karena kesejahteraan sosial jurnalis belum mencukupi.

NUSANTARA

Kamis, 01 Mei 2014 10:23 WIB

Author

Hermawan

AJI Jember Desak Media Daftarkan Jurnalis ke BPJS

AJI, Jember, BPJS

KBR68H, Banyuwangi – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember, Jawa Timur, mendesak perusahaan media untuk memberikan jaminan sosial kepada jurnalisnya. 


Ketua AJI Jember Ika Ningtias mengatakan kondisi wartawan di daerah masih jauh dari sejahtera. Salah satunya karena perusahaan media belum memberikan jaminan sosial bagi jurnalis. Ini yang membuat para jurnalis mesti menanggung sendiri biaya pengobatan dan perawatan jika sakit. Untuk itu AJI Jember mendesak perusahaan media untuk mendaftarkan jurnalisnya menjadi peserta BPJS. 


“Apa pun statusnya, jurnalis itu tergolong buruh yang dilindungi Undang-undang. Perusahaan harus memperlakukan jurnalisnya sesuai UU No 13/2003 tentang ketenagakerjaan,” kata Ika Ningtias di hari buruh internasional (1/5). 


Selain mendaftarkan jurnalis ke BPJS, media juga wajib mengambil alih kepesertaan JKN yang didaftarkan secara pribadi oleh jurnalis. Jika tidak, AJI meminta Dinas Tenaga Kerja untuk menindak tegas perusahaan media yang tidak memberikan jaminan sosial kepada jurnalis sesuai UU Ketenagakerjaan. 


Editor: Citra Dyah Prastuti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending