KBR68H, Bogor - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan tinjauan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMP ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.
Di Lapas tersebut terdapat 2 siswa yang mengikuti UN tingkat SMP. Mereka berdua terpaksa menjalani UN di lapas lantaran tersangkut kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dua siswa yakni berinisial J dan S serius mengerjakan soal matematika. Mereka berdua bisa mengikuti UN difasilitasi KPAI.
Komisioner KPAI, Susanto menyambut baik keterbukaan pengelola Lapas yang bersedia untuk mengadakan UN bagi kedua siswa yang menjadi terdakwa.
"Ada anak yang terlambat ujian juga sehingga baru hari ini UN, tapi kami sudah meminta kepada pihak pengawas dan lapas untuk bisa mengikuti ujian susulan," katanya pada KBR usai melakukan pengawasan.
Susanto menjelaskan, alasan keterlambatan anak-anak tersebut dalam mengikuti UN karena ada masalah administrasi.
"Kami meminta Mendikbud untuk memberikan treatmen khusus bila ada anak yang tak mengikuti ujian, lalu saat ujian susulan ia sakit. Mendikbud bisa memberikan waktu khusus agar bisa mengikuti susulan lagi," terangnya.
Selama ujian, orang tua dan guru dari kedua siswa selalu menjenguk ke Lapas. Untuk kebutuhan belajar, kedua siswa hanya mengandalkan buku yang dibawakan oleh orang tuanya.
Editor: Luviana